24 C
en-GB

Contoh Judul Karya ilmiah : UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUNR ENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DENGAN METODE FOCUS GROUP DISCUSSION DI SMA SWASTA KATOLIK BUDI MURNI 2 MEDAN SEMESTER GENAP TP. 2016/2017

BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dipandang sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat yang ingin maju. Komponen-komponen sistem pendidikan yang mencakup sumber daya manusia dapat digolongkan  menjadi dua tenaga pendidik dan kependidikan yaitu guru dan nonguru.

Guru mempunyai tugas yang sangat mulia, masa depan bangsa ini sangat ditentukan oleh guru, sehingga para guru tidaklah ringan. Memikul tanggung jawab yang besar. Diyakini bahwa maju mundurnya pendidikan sangat berkaitan dengan kemampuan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Pada saat ini pekerjaan guru diakui sebagai suatu profesi, maka diharapkan guru memiliki, menguasai keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Seorang guru dikatakan profesional apabila, 1) serius melaksanakan tugas profesinya, 2) bangga dengan tugas profesinya, 3) selalu menjaga dan berupaya meningkatkan kompetensinya, 4) bekerja dengan sungguh tanpa harus diawasi, 5) menjaga nama baik profesinya, 6) bersyukur atas imbalan yang diperoleh dari profesinya.

Lebih dari itu, seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kemampuan atau kompetensi yaitu : pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.

Usaha-usaha untuk mempersiapkan guru menjadi profesional telah banyak dilakukan. Namun pada hasilnya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan sebagai tagihan dari kurikulum dan harapan guru sendiri. Hal ini ditunjukkan dengan kenyataan : 1) guru sering mengeluh kurikulum yang berubah-ubah, 2) Guru sering mengeluh kurikulum yang serat dengan beban, 3) Sering siswa mengeluh dengan cara mengajar guru yang kurang menarik, 4) Masih belum dapat dijaminnya kualitas pendidikan sebagaimana mestinya “(Imron, 2000:5). Terlebih lagi letak sekolah yang masih di daerah terpencil sehingga membuat keterbatasan bagi guru-guru untuk mengakses informasi tentang model, metode, strategi, atau pendekatan yang baik guna untuk meningkatkan prestasi peserta didik.
Dari berbagai banyak usaha yang telah dilakukan oleh guru, guru juga memiliki kewajiban sebagai fasilitator yang mengelola proses pembelajaran di kelas mempunyai andil dalam menentukan kualitas pendidikan. Konsekwensinya adalah guru harus mempersiapkan segala sesuatu agar proses pembelajaran di kelas berjalan dengan efektif.
Langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan pembelajaran atau dikerjakan setiap awal semester yaitu merencanakan pembelajaran. Perencanaan yang matang diperlukan supaya pelaksanaan pembelajaran berjalan dengan secara efektif. Perencanaan pembelajaran dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran, RPP membuat KD, indikator yang akan dicapai, langkah pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar serta penilaian.
Namun tidak sedikit guru yang belum memahami serta utuh dalam merencakan pembelajaran ini, sehingga dalam menyiapkan atau menyusun secata tertulis perencanaan ini belum sempurna dan bahkan ada yang tidak menyusunnya. Tentu hal ini sangat terkait dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan diri pribadi guru. Bagi yang sudah membuat RPP masih ditemukan adanya guru yang belum melengkapi komponen tujuan pembelajaran dan penilaian (soal, skor dan kunci jawaban dan atau rubrik penilaian), serta langkah-langkah kegiatan pembelajarannya masih dangkal. Soal, skor dan kunci jawaban atau rubrik penilaian merupakan salah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pada komponen penilaian sebagian besar guru tidak lengkap membuatnya dengan alasan sudah tahu dan ada di kepala. Sedangkan pada komponen tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran dan sumber belajar sebagian besar guru sudah membuatnya.
Masalah yang lain yaitu sebagian besar guru khususnya di sekolah swasta belum mendapatkan pelatihan pengembangan RPP. Hal ini menyebabkan banyak guru yang belum tahu dan memahami penyusunan RPP secara baik/lengkap. Beberapa guru mengadopsi RPP orang lain dan jarang mau mengadaptasi. Hal ini peneliti ketahui saat ini mengadakan supervisi akademik (supervisi kunjungan kelas). Permasalahan tersebut berpengaruh besar terhadap pelaksanaan proses pembelajaran.
Untuk meningkatkan keprofesionalan guru-guru di SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan, maka dilakukan beberapa program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah, misalnya pelatihan guru dalam peningkatan mutu pendidkan di sekolah, misalnya pelatihan guru dalam peningkatan kemampuan guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan metode Focus Discussion. Untuk mengetahui respon dan keikutsertaan guru-guru maka peneliti membuat angket, yang ternyata 66,7% guru setuju mengikuti pelatihan sedangkan 33,3% tidak setuju dikarenakan faktor usia.
Kemudian dari angket juga terungkap tentang perlunya diadakan focus group discussion untuk menyusun RPP dengan data hanya 16,8% tidak setuju yang mengindikasikan bahwa hampir seluruh guru menghendaki adanya focus group discussion untuk penyusunan RPP.
Oleh karena itu, kemampuan guru-guru di SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan meyatakan sangat perlu mengadakan Focus Group Discussion penyusuna Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan diharapkan semua guru mampu membuat RPP sehingga proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang diajarkan, metode, dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.

  1. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas setelah diidentifikasi maka ada beberapa masalah yaitu sebagai berikut :
  1. Masih rendahnya hasil prestasi peserta didik.
  2. Rendahnya kemampuan guru dalam menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran(RPP).
  3. Sekolah status swasta sehingga sangat minim kesempatan bagi guru-guru untuk mengakses informasi tentang model, metode, strategi atau pendekatan yang baik dari pelatihan guna peningkatan prestasi peserta didik.

  1. Pembatasan Permasalahan

Dari masalah-masalah yang diuraikan di atas, dalam penelitian ini dibatasi pada masalah rendahnya kemampuan guru dalam menyusun RPP.



  1. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah tersebut di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
  1. Apakah dengan cara diskusi (focus group discusson) kesulitan guru dalam menyusun RPP akan dapat diatasi?
  2. Apakah dengan cara focus group discussion, kemampuan guru akan meningkat dan penyusuna RPP?

  1. Tujuan Penelitian

Tujuan dari hasil penelitian ini adalah :
  1. Mengetahui proses pelaksanaan diskusi guru SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan dalam menyusun RPP.
  2. Megetahui peningkatan kemampuan guru dalam menyusun RPP

  1. Manfaat Penelitian

  1. Bagi Peneliti
  2. Meningkatkan kemampuan profesionalisme peneliti untuk melakukan penlitian tindakan sekolah.
  3. Sebagai motivasi bagi peneliti membuat karya tulis ilmiah
  4. Bagi Guru
  5. Dapat mengetahui cara yang tepat, mudah dan efektif dalam menyusun RPP melalui Focus Group Discussion.
  6. Dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP yang baik dan tepat diterapkan dalam mengajar.
  7. Bagi Sekolah
  8. Dapat menigkatkan kualitas proses pembelajaran dan pretasi sekolah.
  9. Akan berdampak pada pengkatan kelengkapan perangkat pembelajaran dan administrasi guru sehingga KBM lancar dan lebih menyenangkan.








                                                                             
















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

  1. Guru
Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, “ Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan ana usi dini jalur pendidikan formal dan pendidikan menengah”.
Selanjutnya UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 tentang sistem Pendidikan Nasional menyatakan, “pendidikan merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan melakukan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Menyatakan, “Pendidik (guru) harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.
Berdasarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional dengan tugas utama pendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan melatih dan mengevaluasi peserta didik dan bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran.




  1. Kompetensi Guru
Menurut PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Depdiknas (2004: 4) Kompetensi diartikan : “sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan kompetensi adalah suatu kecakapan untuk melakukan suatu pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun keahlian yang dimilki untuk melaksanakan suatu pekerjaan.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Keprofesian seorang guru akan ditunjukkan dalam kemampuannya atau penguasaan kompetensi dalam menjalankan tugasnya sebagai guru.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standard Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain : kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
  1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut :
  • Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial ; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
  • Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentinganpembelajaran memiliki indikator esensial; memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  • Melaksanakan pembelajajaran memiliki indikator esensial; menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  • Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial, merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learing) dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  • Mengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensia, memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

  1. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemapuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagia peserta didik dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
  • Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial; bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  • Kepribadian yang dewasa memiliki indikator yang esensial, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  • Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial; menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  • Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial; memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  • Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial; bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

  1. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomnikasi dan bergaul secara afektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetesi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial : berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
  • Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orangtua/wali peserta didik dan masyarakat luas.

  1. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut :
  • Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial; memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheran dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan bidang studi.
  1. Motivasi
Keberhasilan suatu organisasi atau lembaga dipengaruhi sebagai faktor, baik faktor yang datang dari dalam maupun yang dari luar diri/lingkungan. Dari berbagai faktor tersebut, motivasi merupakan faktor yang cukup dominan dan dapat menggerakkan faktor-faktor lain kearah peningkatan kinerja pegawai atau guru. Callahan and clark (dalam Mulyasa, 2000:120) pengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebakan adanya tingkah laku kearah tujuan tertentu. Dari pendapat itu dapat dikemukakan bahwa motivasi yang positif dapat mendorong minat, perhatian dan keinginan untuk meningkatkan kinerja.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa motivasi adalah suatu kekuatan atau daya pendorong yang dihasilkan dari keinginan seseorang untuk memuaskan kebutuhan.

  1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  2. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan RPP. Silabus merupakan sebagian sub-sistem pembelajaran yang terdiri atas atau yang satu sama yang lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Hal penting yang berkaitan dengan pembelajaran adalah tujuan yang disusun berdasarkan indikator yang ditetapkan.
Philip Combs (dalam Kurniawati, 2009:66) menyatakan bahwa perencanaan proram pembelajaran merupakan suatu penetapan yang memuat komponen-komponen pembelajaran secara sistematis. Analisis sistematis merupakan proses perkembangan pendidikan yang akan mencapai tujuan pendidikan agar lebih efektif dan efisien disusun secara logis, rasional sesuai dengan kebutuhan siswa, sekolah dan daerah (masyarakat). Perencanaan program pembelajaran adalah hasil pemikiran, berupa keputusan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya Oemar Hakim (dalam Kurniawati 2009:74) menyatakan, bahwa perencanaan program pembelajaran pada hakikatnya merupakan perencanaan program jangka pendek untuk memperkirakan suatu proyeksi tentang sesuatu yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 menyatakan, “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus”.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu upaya menyusun perencanaan pembelajara yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulu yang sesuai degan kebutuhan siswa, sekolah dan daerah.
Dalam KTSP, guru bersama warga sekolah berupaya menyusun kurikulum dan perencanaan program pembelajaran meliputi: program tahunan, program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengerahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. RPP merupakan acuan guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk setiap KD. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu KD.

  1. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Menurut Permendiknas No 41 Tahun 2007, komponen RPP terdiri dari a) identitas mata pelajaran, b) standar kompetensi, c) kompetensi dasar, d) indikator pencapaian kompetensi, e) tujuan pembelajaran, f) materi ajar, g) alokasi waktu, h) metode pembelajaran, i) kegiatan pembelajaran meliputi : pendahuluan, inti, penutup, j) sumber belajar, k) penilaian hasil belajar meliputi : soal, pedoman penskoran, rubrik penilaian dan kunci jawaban.
Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 pasal 20 menyatakan bahwa PP minimal memuat sekurang-kurangnya nilai komponen yang meliputi : 1) tujuan pembelajaran, 2) materi ajar, 3) metode pembelajaran, 4) sumber balajar, 5) penilaian hasil belajar.

  1. Prinsip-prinsip Penyusuna RPP
Menurut Permendiknas No. 14 Tahun 2007 menyatakan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : a) memperhatikan perbedaan individu peserta didik, b) mendorong partisipasi aktif peserta didik, c) mengembangkan budaya membaca dan menulis, d) memberikan umpan balik dan tindak lanjut, e) keterkaitan dan keterpaduan , f) menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP.

  1. Langkah-langkah Menyusun RPP
langkah-langkah menyusun RPP adalah a) mengisi kolom identitas, b) menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan, c) menentukan SK, KD dan indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun, merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD dan indikator yang telah ditentukan, e) mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat pada silabus, materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran, f) menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan, i) menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran dan kunci jawaban.


  1. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menyusun RPP
Dalam menyusu RPP perlu memperhatikan hal sebagai berikut ; a) RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih, b) tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang harus dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar, c) tujuan pembelajaran dapat mencakup sejumlah indikator, atau satu tujuan pembelajaran untuk beberapa indikator, yang penting tujuan pembelajaran harus mengacu pada pencapaian indikator, d) kegiatan pembelajaran (langkah-langkah pembelajaran) dibuat setiap pertemuan bila terdapat lebih dari satu pertemuan untuk indikator yang sama, tidak perlu dibuatkan langkah-langkah kegiatan yang lengkap untuk setiap pertemuannya.

  1. Kerangka Berpikir
 Untuk dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik perlu menyusun perencanaan pembelajaran dengan baik pula, yaitu menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Guru seharusnya memahami mengenai tugasnya dan mempunyai tanggung jawab dalam mencapai keberhasilan peserta didiknya. Motivasi harus selalu tumbuh dan ditingkatkan agar dalam melaksanakan tugasnya dapat berhasil dengan baik. Kemauan dan kemampuan menyusun RPP dengan cara diskusi diharapkan akan diperoleh RPP yang baik dan menjadi acuan dalam mengajarnya.
Ini didesain agar guru dalam menyusun RPP dengan berdiskusi, sehingga saling memperoleh pendapat dan masukan, karena selama ini guru dalam menyusun RPP dilakukan mandiri tanpa ada masukan dari guru lain.

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHSAN

  1. Deskripsi Hasil Penelitian
Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian tindakan sekolah yang berjudul Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Focus Group Discussion pada SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan dapat penulis jelaskan sebagai berikut :

Hasil Angket Sebelum In-House Training Dilakukan
             Tabel I : Pentingnya guru memiliki kemampuan menyusun RPP SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan :
No Alternatif Jawaban %
1 Sangat Setuju 66,7
2 Setuju 33,3
3 Cukup Setuju 0,00
4 Tidak Setuju 0,00
5 Sangat tidak Setuju 0,00
Jumlah 100

Dari tabel di atas menyatakan bahwa 66,7 % guru menyadari bahwa sebagai seorang guru sangat penting untuk menyusun RPP sebelum melaksanakan proses pembelajaran dan 33,3% menyatakan penting untuk menyusun RPP. Hal tersebut berarti secara keseluruhan guru SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan, menyatakan penting untuk menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran.
Hal ini sangatlah beralasan karena dengan penyusunan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran yang baik sangat membantu kelancaran dalam proses pembelajaran. Selain itu dengan kelengkapan mengajar akan memberikan kesempatan bagi guru sebagai pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan peserta didik dan fasilitas yang dimiliki sekolah. Demikian pula dengan penyusunan RPP yang dilakukan akan lebih terarah, karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaia yang akan dirancang dengan berbagai pertimbangan.
Kemudian, berdarkan hasil wawancara terhadap delapan orang guru, peneliti memperoleh informasi bahwa semua guru belum tahu kerangka penyusunan RPP, hanya sekolah yang memiliki dokumen standar proses, hanya dua orang guru yang pernah mengikuti pelatihan pengembangan RPP, kebanyakan guru tidak tahu dan tidak paham menyusun RPP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang dapat dijadikan acuan dalam proses pembelajaran. Selain itu, kebanyakan guru belum tahu dengan komponen-kompone RPP secara lengkap.
Berdasarkan hasil observasi peneliti terhadap delapan RPP yang dibuat guru, diperoleh data bahwa masih ada guru yang tidak melengkapi RPP-nya dengan komponen dan sub komponen RPP tertentu, misalnya komponen indikator dan penilaian hasil belajar. Rumusan kegiatan siswa pada komponen langka-langkah kegiatan pembelajaran masih kurang tajam, interaktif, inspiratif, menantang dan sistematis.
Dilihat dari segi kompetensi guru, terjadi peningkatan dalam menyusun RPP dari siklus ke siklus.


Siklus I (Pertama)
            Siklus pertama terdiri dari empat tahap yakni : 1) perencanaan, 2) pelaksanaan, 3) observasi, 4) refleksi seperti berikut ini :
  1. Perencanaan (Planning)
  2. Membuat lembar wawancara
  3. Membuat format penilaian RPP
  4. Membuat format rekapitulasi hasil penyusunan RPP siklus I dan II
  5. Membuat format rekapitulasi hasil penyusuna RPP dari siklus ke siklus

  1. Pelaksanaan (Acting)
Pada saat awal siklus pertama indikator pencapaian hasil dari setiap komponen RPP belum sesuai dengan keinginan peneliti. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya komponen RPP yang belum dibuat oleh guru. Sebelas komponen RPP yakni : 1) identitas mata pelajaran, 2) standar kompetensi, 3) kompetensi dasar, 4) indikator pencapaian kompetensi, 5) tujuan pembelajaran, 6) materi ajar, 7) alokasi waktu, 8) metode pembelajaran, 9) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, 10) sumber belajar, 11) penilaian hasil belajar (soal, pedoman penskoran dan kunci jawaban). Hasil observasi pada siklus kesatu dapat didepskripsikan berikut ini :
Observasi dilaksanakan 05 Maret 2017 terhadap dua belas orang guru. Semuanya menyusun RPP, tapi masih ada guru yang belum melengkapi RPP tertentu. Satu oarang tidak melengkapi RPP-nya, dengan komponen indikator pencapaian kompetensi. Untuk komponen penilaian hasil belajar, dapat dikemukakan sebagai berikut :
  • Tiga orang tidak melengkapinya dengan teknik dan bentuk instrumen.
  • Tiga orang tidak melengkapinya dengan teknik, bentuk instrumen, soal, pedoman penskoran dan kunci jawaban.
  • Dua orang tidak melengkapinya dengan teknik, bentuk instrumen, soal, pedoman penskoran dan kunci jawaban.
  • Dua orang tidak melengkapinya dengan soal, pedoman penskoran dan kunci jawaban.
  • Empat orang tidak melengkapinya dengan pedoman penskoran dan kunci jawaban. Selanjutnya mereka dibimbing dan disankan untuk melengkapinya.

Siklus II (kedua)
            Siklus kedua juga terdiri dari empat tahap yaitu : 1) perencanaan, 2) pelaksanaan, 3) observasi, 4) refleksi. Hasil observasi pada siklus kedua dapat dideskripsikan berikut ini :
Observasi dilaksanakan selasa, 11 April 2017 terhadap dua belas orang guru. Semuanya menyusun RPP, tapi masih ada guru yang keliru dalam menentukan kegiatan siswa dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan metode pembelajaran, serta tidak memilih/menguraikan materi pembelajaran dalam sub-sub materi. Untuk komponen penilaian hasil belajar, dapat dikemukakan sebagai berikut :
  • Satu orang keliru dalam menetukan teknik dan bentuk instrumennya.
  • Satu orang keliru dalam menentukan instrumen berdasarkan teknik penilaian yang dipilih.
  • Dua orang kurang jelas dalam menentukan pedoman penskoran.
  • Satu orang tidak menuliskan rumus perolehan nilai siswa.
  1. Pembahasan
Penelitian tindakan sekolah di SMA Swasta Katolik Budi Murni 2 Medan yang merupakan sekolah binaan peneliti, terdiri atas dua belas orang guru, dan dilaksanakan dalam dua siklus. Keduabelas guru tersebut menunjukkan sikap yang baik dan termotivasi dalam menyusun RPP dengan lengkap. Hal ini peneliti ketahui dari hasil pengamatan pada saat melakukan wawancara dan bimbingan penyusunan RPP. Selanjutnya dilihat dari kompetensi guru dalam menyusun RPP, terjadi peningkatan dari siklus ke siklus.

  1. Komponen Identitas Mata Pelajaran
pada siklus pertama semua guru (duabelas orang) mencantumkan identitas mata pelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan identitas mata pelajaran).. jika dipersentasikan 70% tujuh  orang guru mendapat skor 3 (baik) dan lima orang mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan identitas mata pelajaran dalam RPP-nya. Semuanya mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipesentasikan, 100% terjadi peningkatan 16% dari siklus I.

  1. Komponen Identitas Mata Pelajaran
Pada siklus pertama semua guru (duabelas orang) mencantumkan standar kompetensi dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan standar kompetensi). Jika dipersentasikan, 81%. Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1,2,3 (kurang baik, cukup baik dan baik). Enam orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Tiga orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipesentasikan, 81%. Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1,2 dan 3 (kurang baik, cukup baik dan baik) enam orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Tiga orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang mendapat skor  4 (sangat baik). Jika dipesentasikan, 94% terjadi peningkatan13% dari siklus I.

  1. Komponen Identitas Mata Pelajaran
Pada siklus pertama tujuh orang guru mencantumkan indikator pencapaian kompetensi dasar. Jika dipersentasikan 81%. Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1, 2 dan 3 (kurag baik, cukup baik dan baik). Enam orang guru mendapat skor 4 (sangat baik). Pada siklus kedua, kedelapan guru tersebut mencantumkan kompetensi dasar dalam RPP-nya. Tiga orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasikan 94% terjadi peningkatan 13% dari siklus I.

  1. Komponen Indikator Pencapaian Kompetensi
Pada siklus pertama, tujuh orang guru mencantumkan indikator pencapaian kompetensi dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan indikator pencapaian kompetensi). Sedangkan satu orang tidak mencantumkan/melengkapinya. Jika dipersentasikan, 60%. Tiga orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 2 (kurang baik dan cukup baik). Enam orang guru mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan indikator pencapaian kompetensi dalam RPP-nya. Delapan orang mendapat skor 3 (baik) dan empat orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipesentasikan, 87% terjadi peningkatan 2% dari siklus I.

  1. Komponen Tujuan Pembelajaran
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang) mencantumkan tujuan pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan tujuan pembelajaran). Jika dipersentasikan 63%. Satu orang guru mendapat skor 1 (kurang baik), empat orang mendapat skor 2 (cukup baik), dan tujuh orang mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan tujuan pembelajaran dalam RPP-nya enam orang mendapat skor 3 (baik) dan enam orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipersentasikan 87% terjadi peningkatan 24% dari siklus I.

  1. Komponen Materi Ajar
pada siklus pertama guru (delapan orang) mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan materi ajar), jika dipersentasikan 66%. Dua orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 4 (kurang baik dan sangat baik), tiga orang mendapat skor 2 (cukup baik), dan lima orang mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedelapan guru tersebut mencantumkan materi ajar dalam RPP-nya. Delapan orang mendapat skor 3 (baik) dan empat orang mendapat skor 4 (sangat baik), jika dipesentasikan, 82% terjadi peningkatan 12% dari siklus I.

  1. Komponen Alokasi Waktu
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang) mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan alokasi waktu). Semuanya mendapat skor 3 (baik). Jika dipesentasikan 75% pada siklus kedua kedelapan guru terbut mencantumkan alokasi waktu dalam RPP-nya, tiga orang mendapat skor 3 (baik) dan sembilan orang mendapat skor 4 (sagat baik). Jika dipersentasikan 94% terjadi peningkatan 19% dari siklus I.

  1. Komponen Metode Pembelajaran
Pada siklus pertama semua guru (delapan orang) mencantumkan metode pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan metode pembelajaran). Jika dipersentasikan, 72% tiga orang mendapat skor 2 (cukup baik), enam orang orang mendapat skor 3 (baik) dan lima orang mendapat skor 2 (cukup baik) dan lima orang mendapat skor 4(sangat baik). Jika dipersentasikan 88% terjadi peningkatan 16 % dari siklus I.

  1. Komponen Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Pada siklus pertama semua guru mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan langkah-langkah kegiatan pembelajaran). Jika dipersentasikan 53%. Delapan orang mendapat skor 2 (cukup baik), sedangkan empat orang mendapat skor 3 (baik). Pada siklus kedua kedelapan guru tersebut mencantumkan langkah-langah kegiatan pembelajaran dalam RPP-nya. Satu orang mendapat skor 2 (cukup baik) dan tujuh orang mendapat skor 3 (baik) dan empat orang mendapat skor 4 (amat baik). Jika dipersentasikan, 88% terjadinya peningkatan 35% dari siklus I.

  1. Komponen Sumber Belajar
Pada siklus pertama semua guru mencantumkan sumber belajar dalam RPP-nya (melengkapi RPP-nya dengan sumber belajar). Jika dipersentasikan 66%. Lima orang guru mendapat skor 2 (cukup baik), enam orang mendapat skor 3 (baik) dan empat orang mendapat skor 4 (amat baik). Jika dipesentasikan 83% terjadi peningkatan 17% dari siklus I.

  1. Komponen Penilaian Hasil Belajar
Pada siklus pertama semua guru mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun sub-sub komponennya (teknik, bentuk instrumen, soal), pedoman penskoran, dan kunci jawaban yang lengkap. Jika dipersentasikan 56%. Tiga orang guru masing-masing mendapat skor 1 dan 3 (kurang baik dan baik). Emapat orang mendapat skor 2 (cukup baik) dan 2 orang mendapat skor  (sangat baik). Pada siklus kedua keduabelas guru tersebut mencantumkan penilaian hasil belajar dalam RPP-nya meskipun ada guru yang masih keliru dalam menentukan teknik dan bentuk penilaiannya. Delapan orang medapat skor 3 (baik) dan empat orang mendapat skor 4 (sangat baik). Jika dipesentasikan 80% terjadi peningkatan 24 % dari siklus I.
Berdasarkan pembahasan di atas terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP 60%. Pada siklus II nilai rata-rata komponen RPP 85% terjadi peningkatan 16%.





BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

  1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil Penelitian Tindakan Sekolah (PTS) dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Pelatihan dengan focus group Discussion dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi guru dalam menyusun RPP dari siklus ke siklus. Pada siklus I nilai rata-rata komponen RPP 69% dan pada siklus II 85% jadi, terjadi peningkatan 16% dari siklus I.
  2. Guru menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menyusun RPP apalagi setelah mendapatkan bimbingan pengembangan dari peneliti. Informasi ini peneliti peroleh dari pengamatan pada saat mengadakan wawancara dan bimbingan pengembangan kepada para guru.

  1. Kesimpulan
Telah terbukti bahwa dengan focus group discussion dapat meningkatkan motivasi dan kompetensi guru dalam menyusun RPP. Oleh karena itu, peneliti menyampikan beberapa saran sebagai berikut :
  1. Motivasi yang sudah tertanam khususnya dalam menyusun RPP hendaknya terus dipertahankan dan ditingkatkan.
  2. RPP yang disusun hendaknya mengandung komponen-komponen RPP secara lengkap dan baik karena RPP merupakan acuan dalam melaksananakan pembelajaran.
  3. Dokumen RPP hendaknya dibuat minimal dua rangkap. Satu untuk arsip sekolah dan satu lagi untuk pegangan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.














DAFTAR PUSTAKA

Daradjat, zakiyah 1980. Kepribadian Guru, Jakarta : Bulan Bintang
Dewi, Kurniawati, Eni.2009. Pengembangan Bahan Ajar Bahasa  dan Sastra Indonesia dengan Pendekatan Tesis. Surakarta : Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.
Depdiknas, 2003 No. 20 tahun 2003 tentang  sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas
________ 2004. Standar Kompetensi Guru Sekolah Dasar, Jakarta : Depdiknas.
________2005 UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas
________2005 Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Depdiknas
________2007 Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007a tentang Standar Proses, Jakarta, Depdiknas.
Kemendiknas, 2010. Penelitian Tindakan Sekolah, Jakarta.
Sudjana, Nana. 2009. Standar Kompetensi Pengawas Dimensi dan Indikator. Jakarta, Binamitra Publishing.
Suharjono. 2003. Menyusun Usulan Penelitian, Jakarta: Makalah Disajikan pada Kegiatan Pelatihan Tenaga Fungsional Pengawas.
Suparlan, 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta : Hikayat Publishing.



Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4