24 C
en-GB

Serah Terima Pekerjaan dari Direksi Pekerjaan kepada Penyelenggara Jalan



Penyerahan pekerjaan ini dimaksudkan sebagai pertanggung jawaban direksi pekerjaan kepada penguasa barang. Pelaksanaan penyerahan pekerjaan dilaksanakan secara berjenjang :
  • Presiden : Pembina Utama
  • Menteri Pekerjaan Umum : Pembina Barang
  • Direktur Jenderal Bina Marga : Penguasa Barang
  • Direktur : Sub/seksi Penguasa barang
  • Direksi Pekerjaan  : Pengurus Barang
Dengan mengikuti mekanisme sebagai berikut :
  • Direksi pekerjaan mengusulkan penyerahan pekerjaan kepada Direktur Jenderal Bina Marga/Atasan direksi pekerjaan  dengan diketahui oleh atasan langsung direksi pekerjaan
  • Direktur Jenderal Bina Marga mengusulkan penyerahan  pekerjaan kepada Menteri Pekerjaan Umum sebagai usulan penetapan status sementara pekerjaan dengan dilengkapi hasil penilaian panitia
  • Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum  atas nama menteri Pekerjaan Umum menetapkan status sementara yang disiapkan oleh biro Umum, Biro Keuangan dan Tata Usaha BUMN dan sekaligus menunjuk satuan organisasi sebagai pengelola yang ditetapkan dan dituangkan ke dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan
  • Menteri Keuangan menetapkan status tetap berdasarkan usulan Menteri Pekerjaan  Umum
  • Menteri Pekerjaan Umum menerbitkan Surat Keputusan Penghapusan dan Penyerahan Hibah Kekayaan Proyek selesai , serta melaporkan pelaksanaan penetapan status tetap kepada Menteri Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran dan Bappenas
Keanggotaan Panitia Penilai Persiapan Penyerahan Pekerjaan terdiri dari :
  1. Tim Pengarah

  • Direktur Jenderal Bina Marga
  • Biro Keuangan dan Tata Usaha BUMN
  • Biro Umum
  • Biro Hukum
  • Instansi terkait lainnya
2 Tim Pelaksana
  • Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga
  • Direktorat Bina Teknik
  • Direktorat terkait lainnya
  • Bagian Keuangan, umum, hukum, kepegawaian, dan tata ;laksana
  • Instansi terkait
Dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini antara lain :
  • Usulan penyerahan pekerjaan
  • Laporan Umum pekerjaan
  • Daftar rekapitulasi pengguna anggaran
  • Daftar perincian nama seluruh pegawai
  • Daftar perincian nama pegawai yang akan dipindahkan
  • Daftar rekapitulasi barang inventaris  :
  1. Daftar rincian barang inventaris tidak bergerak
  2. Daftar perincian  barang inventaris bergerak
  3. Daftar perincian barang inventaris bidang jalan
  4. Daftar perincian bahan sisa
  • Daftar dokumen pendukung lainnya (as-built drawing, bukti tanah)
  • Daftar biaya peningkatan /rehabilitasi
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4