24 C
en-GB

Kaji Ulang Desain (Review Design)



1. MAKSUD KAJI ULAG DESAIN
Kaji ulang desain merupakan suatu upaya proyek untuk menyesuaikan proyek desain awal (jalan dan ataupun jembatan ) yang pelaksanaan konstruksinya tidak dimulai tepat  waktu seperti yang dikehendaki  didalam perencnaan teknis. Prinsip dasar perencanaan teknis jalan (termasuk jembatan didalamnya) adalah menyediakan prasarana jalan yang dapat dilalui oleh lalu lintas pada umur rencana yang telah ditetapkan (awal dan akhir umur rencana telah ditetapkan), pada suatu tingkat pelayanan tertentu dan juga MTS (Muatan Sumbu Terberat) tertentu.

Prinsip dasar tersebut dijabarkan lebih lanjut kedlam batasan-batasan teknis yang digunakan dalam penyiapan desain awal sebagai berikut :
  • Umur rencana jalan yang ditentukan awal dan akhir
  • Kapasitas jalan (lebar jalur lalu lintas, jumlah lajur, lebar bahu jalan, lebar midian jika ada) yang menunjukkan kemampuan jalan dalam menampung volume lalu lintas selama umur rencana berdasarkan level of services minimal yang ditentukan
  • Kelas jembatan yang dipilih, apakah kelas A, kelas B, atau kelas C
  • Struktur perkerasan jalan yang diperhitungkan dengan mempertimbangkan kondisi tanah dasar,  kondisi perkerasan lama, MTS yang dipilih (8 ton atau 10 ton)
  • Dokumen tender/ Kontrak yang mencantumkan volume pekerjaan berdesarkan item pembayaran masing-masing pekerjaan.
Permasalahan yang dihadapi adalah bahwa sebagi akaibat dari tertundanya pelaksanaan konstruksi, produk desain  awal memerlukan koreksi-koreksi karena :
  • Kondisi perkerasan  yang ada (mungkin sudah mulai timbul kerusakan kerusakan) tidak sama dengan kondisi  perkerasan  yang dijadikan dasar  pertimbangan untuk menetapkan struktur perkerasan dalam desain awal.
  • Hal diatas tentu akan mempengaruhi volume pekerjaan patching, pekerjaan levelling, atau barang kali  bahkan jenis mauapun tebal lapis-lapis perkerasan dalam desain awal perlu dikaji ulang
  • Kondisi bangunan lengkap jalan termasuk saluran-saluran drainase barangkali juga sudah mulai rusak sehingga berakibat menambah kerusakan badan jalan maupun lapis-lapis perkerasan yang ada
Perubahan-perubahan kondisi diatas perlu ditanggapi dengan kaji ulang desain sebab apabila hal ini tidak dilakukan maka berarti pekerjaan konstruksi yang dilakukan maka berarti pekerjaan konstruksi yang dilakukan berdasarkan atas desain yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Jadi kaji ulang desain akan menghasilkan daftar kuantitas yang berbeda dibandingkan dengan  daftar kuantitas yang ada didalam desain awal.

Proses untuk mencapai kaji ulang desain dilakukan melalui prosedur administratif dan prosedur teknis. Prosedur administratif harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur  dan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait, jadi tidak diuraiakan disini. Sedangkan prosedur teknis, secara garis besar dapat digambarkan disini sebagai berikut :
  • Pengumpulan data dari desain awal
  • Survei lapangan yang dilakukan dalam koridor waktu mobilisasi
  • Melakukan kaji ulang desain berdasarkan hasil pengumpulan data dari 2 sumber diatas


2. PENGUMPULAN DATA DARI DESAIN AWAL

Pada prinsipnya pengumpulan data dimaksud  dapat diambil dari dokumen kontrak yang ada serta perlu melakukan koordinasi dengan unsur perencana, adapun data-data yang perlu dikumpulkan adalah sebagai berikut:
  • Data LHR, CBR dan Benkelman Beam Test yang digunakan pada saat menyiapkan desain awal
  • Data Existing Pavement dan rencana struktur pavement jenis, tebal dan lokasi dari lapis (sub base, base, surface)
  • Daftar kuantitas dan harga satuan menurut item pembayaran
  • Biaya kontrak
  • Typical cross section yang digambarkan lebar perkerasan, jenis perkerasan, tebal perkerasan , CBR tanah dasar, dsb
Survei lapangan yang dilakukan dalam koridor waktu mobilisasi

Data yang diambil dalam survei lapangan adalah sebagai berikut :
1. Pengumpulan data dengan menggunakan standart Inventory RDS (Road Desain Standard) Guide Lines yang disederhanakan  dan survei plan & profile jalan, cross section, jembatan, drainase dan lain-lain
2. Survei/ Inventori Geometrik jalan (Gunakan form DL.31 -M-Lampiran)
  • Gorong-gorong (lengkapi data perhitungan volume)
  • Drainase (lengkap data perhitungan volume)
  • Bahu jalan  (lengkapai data perhitungan volume)
  • Kerusakan perkerasan aspal (lengkapi data perhitungan volume)
  • Struktur jembatan dengan bentang <20 m (lengkapi data perhitungan volume)
  • Pekerjaan tanah (lengkapai data perhitungan volume)
  • Pengembalian kondisi dan pekerjaan minor
3. Survei Struktur Perkerasan Jalan
  • Kekasaran permukaan jalan dengan metode NAASRA, RCI, IRI
  • LHR (Jika diperlukan)
  • Lendutan, Data CBR, Prof Roolling :
  1. Hasil survei benkelman beam test
  2. Hasil test DCP (Dynamic Cone Penetrometer)
  3. Hasil Test Proof Rolling 

3. PERHITUNGAN KAJI ULANG DESAIN

Berdasarkan hasil survei lapangan, kemudian dilakukan perhitungan ulang atas geomatrik dan perkerasan jalan.
Hasil perhitungan tersebut meliputi :
  • Out put program RDS
  1.  Analysis -RDS ESA (Road Design Standart - Equivalnt Single Axle Load)
  2. Sorting Data -RDS SORT
  3. Graffic Unique Section
  4. Pavement Dimension
  • Grafik Tebal Perkerasan
  1. Menurut desain awal
  2. Menurut kaji ulang desain
  3. Alternatif pelaksanaan
  • Typical Cross Section


  1. Ditampilkan untuk setiap segmen yang berbeda struktur maupun tebal perkerasan
  • Evaluasi Perubahan Volume Pekerjaan
  1. Pekerjaan major yang berubah menjadi minor
  2. Pekerjaan minor  yang berubah menjadi major
  3. Rekapitulasi volume dan baiaya
  • Disajukan dalam tabel yang menunjukkan volume dan biaya per item pekerjaan
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4