24 C
en-GB

Show Cause Meeting - SCM / Rapat Pembukitan


Rapat pembuktian (SCM) adalah pertemuan antara pemilik pekerjaan (PPTK/PPK), Kontraktor dan Konsultan Pengawas dalam rangka membahas keterlambatan pelaksanaan yang termasuk kategori kontrak kritis  dan mencari penyelesaian dalam mengatasi keterlambatan tersebut. Pembahasan dalam rapat tersebut mencakup semua aspek pelaksanaan kontrak termasuk : Manajemen, Bahan, Personil, dan Keuangan.

Keterlambatan pelaksanaan pekerjaan dibagi dalam berbagai tingkatan, dan tiap tingkatan keterlambatan memberikan konsekwensi pada tingkat mana SCM harus disenggarakan yakni SCM tingkat proyek, SCM Tingkat atasan langsung dan SCM tingkat atasan. Pada kesempatan rapat tersebut pihak kontraktor diminta membuktikan kemampuannya untuk menyelesaiakan proyek sesuai ketentuan proyek.

Penelian dan evaluasi keterlembatan oleh tim rapat pembuktian dilakukan melalui uji coba kemampuan (Test Case) terhadap kontraktor, dalam hal ini adalah kemajuan fisik yang dapat dilakukan oleh kontraktor pada periode tertentu, dibandingkan dengan kesepakatan  tentang kamajuan fisik yang ditentukan dalam rapat pertemuan.

Kegagalan kontraktor dalam melaksanakan setiap tingkat uji coba berakibat pada keharusan dilakukan nya rapat pertemuan tingkat tinggi. Selanjutnya apabila kontraktor menyelesaikan uji coba terakhir (uji coba ketiga) maka dalam rangka  penyelamatan dan pengalam proyek, dapat ditempuh dua pilihan penyelesaian yakni :
  1. Melalui kesepakatan tiga pihak yaitu dengan melibatkan pihak kontrakotor lain untuk melanjutkan penyelesaian sisa pekerjaan, atau
  2. Melalui pemutusan kontrak
1. TUGAS TIM SCM
  • Menetapkan items, jadual dan volume yang harus dikerjakan oleh kontraktor dalam uji coba. Guna menilai layak atau tidaknya kontrakotor melanjutkan pekerjaan.
  • Menilai pembuktian dari pihak kontraktor kepada tim SCM tentang kemungkinan /Kesanggupan untuk masih dapat diberikan kesempatan guna mengatasi keterlambatan atau permasalahan pelaksanaan kontrak
  • Tim SCM tingkat proyek mengusulkan kepada atasan langsung  atau pejabat  yang terkait, tindak lanjut atas hasil evaluasi dari pelaksanaan uji coba oleh kontrakotor
  • Tim SCM tingkat atasan langsung mengusulkan kepada atasan tentang tindak lanjut atas hasil evaluasi dari pelaksanaan uji coba oleh kontraktor
2. JENJANG TANGGUNG JAWAB TIM SCM
  • Tim SCM tingkat proyek bertanggung jawab kepada atasan langsung atau pejabat terkait dengan melaporkan secara tertulis hasil pelaksanaan SCM
  • Tim SCM tingkat atasan langsung bertanggung jawab kepada atasan, dengan melaporkan secara tertulis hasil pelaksanaan SCM
  • Tim SCM atasan bertanggung jawab kepada pejabat eselon 1 terkait, dengan melaporkan secara tertulis hasil pelaksanaan SCM.
3. PROSEDUR RAPAT PEMBUKTIAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
  • Pada saat kontrak dinyatakan kritis PPK/PPTK menerbitkan surat peringatan kepada kontraktor dan selanjutnya menyelenggarakan rapat pembuktian atau Show Case Meeting (SCM) tingkat proyek.
  • Pada uji coba tingkat proyek, jika kontraktor gagal mencapai progres fisik yang telah disepakati, maka proyek menyerahkanurusan ini kepada insitusi yang lebih tinggi, yaitu harus diadakan SCM tingkat atasan langsung, jika pada SCM tingkat atasan langsung pun ternyata kontraktor gagal mencapai progres fisik seperti yang telah ditetapkan dalam SCMtersebut. maka urusan ini diteruskan ke insitusi yang lebih tinggi yaitu harus diselenggarakan SCM tingkat atasan
  • Pada setiap uji coba yang gagal,PPK/PPTK harus menerbitkan surat peringatan kepada kontraktor atas keterlambatan realisasi fisik pelaksanaan pekerjaan.
  • Apabila pada uji coba ketiga masih gagal, maka PPK/PPTK dapat menyelesaiakan pekerjaan melalui kesepakatan tiga pihak atau memutuskan kontrak secara sepihak dengan mengesampingkan pasal 1266 kitab undang-undang hukum perdata
4. ACARA DALAM SHOW CASE MEETING
  • Meneliti permasalahan yang menyebabkan proyek terlambat
  • Membahas upaya-upaya dan membuat kesepakatan untuk mengejar keterlambatan, kemudian kontraktor harus membuat pernyataan kesanggupan untuk memenuhin kesepakatan-kesepakatan tersebut
  • Membuat target uji coba kemampuan (Test Case) dalam waktu 1 bulan, dengan menyebutkan uraian pekerjaan yang harus dikerjakan dan persentase prestasi kerja yang harus dicapai
  • Membuat jadual pelaksanaan target uji coba  (test case) dan program scedule secara detail dan lengkap dengan data-data pendukungnya
  • Hasil dari  SCM harus dituangkan dalam suatu berita acara dan dikirimkan ke berbagai instansi / insitusi/pihak-pihakb terkait.
5. UJI COBA (TEST CASE)
  • Selama uji coba , PPK/PPTK melakukan pemantauan terhadap kegiatan kontrakotor
  • Apabila kontraktor ada tendensi menunjukkan hasil yang tidak sesuai kesepakatan, maka PPK/PPTK mengeluarkan surat peringatan dengan tembusan kepada Atasan langsung /PPK/PPTK
  • Pada akhir uji coba  kemampuan dilakukan evaluasi terhadap semua pencapaian selama uji coba kemapuan, dan bila diperlukan dapat dilakukan uji kemampuan lagi
  • Apabila sudah jelas bahwa kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak , maka dapat dilakukan :\
  1. Kesepakatan tiga pihak  (Three Parties Agrement)
  2. Pemutusan kontrak (Contrac Termination)
6. KESEPAKATAN TIGA PIHAK
  • Kontraktor masih bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan sesuai ketentuan dokumen kontrak
  • PPTK/PPK menetapkan pihak ketiga sebagai peyedia jasa yang akan menyelesaikan sisa pekerjaan atau atas usulan kontraktor
  • Pihak ketiga melaksanakan pekerjaan denga menggunakan harga satuan kontrak, dalam hal pihak ketiga  mengusulkan harga satuan yang lebih tinggi dari harga satuan kontrak, maka selisih harga satuan menjadi tanggung jawab  kontraktor sesuai kesepakatan  antar pihak kontraktor dan pihak ketiga
  • Pembayaran kepada pihak ketiga dapat dilakukan secara langsung
  • Kesepakatan tiga pihak ditungkan dalam berita acara dan menjadi dasar pembuatan amandemen kontrak
  • Kesepakatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pembuatan amandemen kontrak yang ditandatangani oleh para pihak (PPTK/PPK. Kontraktor pertama dan Kontraktor pengganti).

Older Posts
Newer Posts

3 comments

  1. Mantap, sangat membantu
    Terimksih infonya gan
    Sukses terus by#azril

    ReplyDelete
  2. Mantap, sangat membantu
    Terimksih infonya gan
    Sukses terus by#azril

    ReplyDelete
  3. Ok Gan Sering2x kunjungi web kita....

    ReplyDelete
Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4