24 C
en-GB

Dokumen Kontrak Kerja Konstruksi


Sesuai pasal 22  Permen 29 Tahun 2000  tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi sekurang-kurangnya  memuat dokumen -dokumen yang meliputi :
  1. Surat Perjanjian
  2. Dokumen Lelang
  3. Usulan atau Penawaran
  4. Berita acara berisi kesepakatan antar pengguna jasa dan penyedia jasa selama proses evaluasi oleh pengguna jasa antara lain klarifikasi atas hal-hal yang menimbulkan keraguan-raguan.
  5. surat Perjanjian dari pengguna jasa menyatakan menerima atau menyetujui usulan penawaran dari penyedia jasa.
  6. Surat pernyataan dari penyedia jasa yang menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan pekerjaan.
sementara itu dokumen kontrak untuk pekerjaan-pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan dengan sistem pelelangan nasional  (Natioal/Local Cometitive Bidding) dalam urutan prioritas terdiri dari :
  1. Surat perjanjian termasuk Adendum Kontrak (bila ada)
  2. Surat penunjukan Pemenang Lelang
  3. Adendum Dokumen Lelang
  4. Data Kontrak
  5. Syarat-syarat kontrak
  6. Spesifikasi
  7. Gamar-gambar
  8. Daftar Kuantitas yang telah diisi harga penawarannya
  9. Dokumen lain yang tercantum dalam Data Kontrak pembentukan baian dari kontrak
Sedangkan untuk kontrak-kontrak dengan sistem Pelelangan International (international Competitive Bidding), dokumen kontrak tersebut secara urutan prioritas meliputi :
  1. The Contract Agreement
  2. The letter Of Acceptance
  3. The Bid and the Appendix to Bid
  4. The Conditions of Contract Part II
  5.  The Conditions of Contract Part I
  6. The Spesifications
  7. The Drawing
  8. The Priced Bill of Quantities
  9. Other Dokuments, as Lised in the Appendix to Bid
Kepres No. 80/2003 membuat ketentuan mengenai dokumen kontrak sebagai berikut :
kontrak terdiri dari :
  1. surat perjanjian
  2. syarat syarat umum kontrak
  3. syarat syarat khusus kontrak
  4. dokumen lainyya yang merupaka bagian dari konrak yang terdiri dari :
  • Surat penunjukan 
  • surat penawaran
  • Spesifikasi khusus
  • Gambar=gambar
  • Agenda dalam proses pemilihan yang kemudian dimasukkan di masing-masing substansinya
  • Daftar kuantitas dan harga (untuk kontrak harga satuan)
  • Dokumen lainyya misalnya
  1. Dokumen penawaran
  2. Jaminan pelaksanaan
  3. Jaminan uang muka
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4